JPU Tanggapi Eksepsi Rizieq dalam Sidang Hari Ini di PN Jaktim

RUANGBERITA.CO | Jakarta - Habib Rizieq diagendakan mengikuti sidang mengenai tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi atau pembelaan terdakwa terkait kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
Ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 08.20 WIB pagi hari ini, Selasa (30/3/2021).
Rizieq dibawa menggunakan minibus Mabel Polri yang bertuliskan 'kendaraan tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur'.
Minibus tersebut dikawal oleh sebuah mobil polisi dan terdapat beberapa polisi yang mengendarai sepeda di belakangnnya.
Setelah minibus memasuki PN Jaktim, polisi langsung menutup gerbang dan berjaga disekitar gerbang tersebut. Tidak terlihat
Adapun dalam sidang itu sendiri PN Jaktim juga menjadwalkan untuk menghadirkan terdakwa lain yakni eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat orang lainnya. Mereka turut didakwa ikut serta dalam acara Maulid Nabi Muhammad yang menimbulkan kerumunan di Petamburan.
Sidang tersebut ditayangkan secara langsung pada kanal Youtube PN Jaktim. []
Komentar